Social Icons

Friday, April 24, 2015

AHOK BUAT PKL TERTIB BERDAGANG DI JAKARTA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan dirinya yakin jika didukung dengan pengaturan yang baik, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah DKI Jakarta tidak akan mengganggu para pejalan kaki.

Para PKL nantinya akan diatur sedemikian rupa, sehingga hanya trotoar tertentu saja yang dapat digunakan mereka untuk berjualan, seperti terdapat di Waduk Pluit, Jakarta Utara.

"Enggak bakal mengganggu pejalan kaki, selama luas masih ada. Contoh paling bagus itu Waduk Pluit. Kalian lihat enggak tuh, PKL-nya kita susun di sebelah kanan, boleh. Waduk Pluit bagus tuh sekarang," kata Ahok di Balaikota DKI, Selasa (21/4).

Ahok juga meyakini, penataan yang baik bagi PKL di trotoar tidak akan sampai mengganggu jalur sepeda. Maka Pemprov DKI Jakarta juga akan mengkaji lebih jauh, dan memilih trotoar ataupun jembatan penyeberangan mana saja, yang layak digunakan untuk berjualan oleh para PKL tersebut.



"JPO juga kalau dia lebar juga boleh. Kalau ukurannya tanggung, bila perlu kita bangunin aja jembatan toko," ujar Ahok.

Sedangkan untuk di taman, Ahok ingin para PKL diperbolehkan untuk berdagang namun harus tertata rapi. Walaupun, mereka tidak bisa berjualan begitu saja di sembarang taman karena hanya taman tertentu saja yang akan diperbolehkan oleh pihaknya.

"Enggak semua taman juga. Tergantung. Kalau gitu Taman Suropati bisa penuh tuh sama PKL," kata Ahok.

Untuk dapat berjualan di tempat terbuka, Ahok memberikan syarat kepada para PKL, di mana jajanan yang mereka sajikan harus diseleksi terlebih dahulu. Selain itu, mereka juga harus memiliki kartu autodebet dari Bank DKI atau bank lain, yang bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk membayar retribusi.

"Nanti kita seleksi, kita tes. Gimana, mengandung bahan kimia enggak, ada formalin atau enggak. Semua ada standarnya. Kita ingin betul-betul PKL itu adalah penyangga ekonomi kita," pungkasnya.

Diketahui, perkiraan jumlah PKL di DKI Jakarta itu jumlahnya mencapai sekitar 1,7 juta orang. Angka tersebut ternyata berbanding lurus dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL). Hal itulah yang disinyalir membuat masyarakat di DKI Jakarta yang kurang mampu, memutuskan untuk menjadi PKL demi memenuhi penghidupan mereka di ibu kota ini.

No comments:

Post a Comment