Social Icons

Sunday, May 3, 2015

Seorang Lelaki Mengejar Maling Bawak Golok,Malah Ditangkap Polisi

Nasib Sial menimpa Ahan,pria berusia 32tahun warga Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi itu ditangkap polisi karena mengejar maling membawa senjata tajam.

Ceritanya, sekitar seminggu yang lalu, Ahan bersama warga lainnya mengejar seorang pria yang diduga pencuri. Orang tak dikenal itu mendadak melompat pagar untuk kabur dari rumah kakaknya, Meiling (38) dini hari.



Yang melihat saya, kemudian dia (Ahan) saya beri tahu," kata Meiling saat berbincang dengan  di Pengadilan Negeri Bekasi untuk melihat jadwal persidangan adiknya, Kamis (27/4).

Menurut dia, begitu dia berteriak maling, puluhan warga langsung mengepungnya. Warga mempersenjatai diri dengan pentungan. Namun, Ahan  sendiri yang membawa golok.

"Saya juga lupa memberi tahu," kata Meiling.

Apes bagi Ahan maling yang diburu kabur, yang datang malah aparat kepolisian yang melakukan observasi. Ahan yang ketahuan membawa senjata tajam langsung diamankan aparat Polsek Babelan. Ahan pun dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

Meiling menceritakan, alasan Ahan membawa senjata itu karena dua pekan sebelumnya terjadi aksi percobaan pembegalan. Karena itu, Ahan khawatir pelaku maling yang dikejar mempersenjatai diri dengan senjata tajam atau api.

"Waktu itu memang lagi ramai-ramainya begal," katanya.

Meiling  mengatakan, meski demikian Ahan mengakui bersalah karena membawa senjata tajam. Ahan pun langsung dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Babelan untuk mempertanggungjawabkannya. "Dia faham, dan akan menjalaninya," kata Meiling.

No comments:

Post a Comment